Tuesday, December 8, 2009

PROBLEMATIKA LOGISTIK OBAT DAN PERBEKALAN KESEHATAN: TINJAUAN ATAS POTENSI TERJADINYA KORUPSI DI SEKTOR KESEHATAN DI INDONESIA

PENDAHULUAN

Pembahasan tentang Problematika Logistik Obat dan Perbekalan Kesehatan dalam bingkai analisis “Supply dan Quality Assurance[1] akan tuntas dibahas dengan pendekatan teori-teori perencanaan, pengadaan, distribusi, dan penggunaan obat dan perbekalan kesehatan. Demikian juga tentang Quality Assurance. Ketentuan GMP (Good Manufacturing Practices), GDP (Good Distribution Practices) – yang jika dijalankan secara konsisten - akan dengan mudah meneguhkan kondisi terjaminannya kualitas, khasiat, dan keamanan produk obat dan perbekalan kesehatan sampai ke tangan pengguna.

Namun, ketika Transparency International mengeluarkan Global Corruption Report 2006 dengan special focus: “Corruption and Health” serta dari data-data aktual yang ada, pembahasan tentang problematika logistik dan perbekalan kesehatan ternyata tidak lagi sesederhana problematika penatalaksanaan Supply dan Quality Assurance saja. Dibalik itu semua ada “pasar masalah”[2] yang potensial menjadi awal terjadinya suap menyuap dan korupsi dalam pengadaan obat dan perbekalan kesehatan di Indonesia, khususnya di sektor pemerintah.


Karakteristik yang unik dari pelayanan kesehatan dan obat – yang pada gilirannya menimbulkan kekhususan dalam perencanaan, pengadaan, distribusi, dan penggunaannya – memberikan kontribusi yang signifikan dalam membentuk regulasi yang ketat yang pada dasarnya bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya (pasien), namun sekaligus menciptakan ruang yang leluasa untuk menciptakan “masalah” yang selanjutnya bertransformasi menjadi peluang terjadinya korupsi dan penyuapan.

Korupsi dan penyuapan di sektor kesehatan, khususnya dalam logistik obat dan perbekalan kesehatan, mempunyai magnitude dan dampak yang jauh lebih besar dan meluas ketimbang hal yang sama di sektor lain. Implikasinya langsung kepada kesehatan masyarakat, nyawa manusia dan hak warga negara dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau dan memadai.

Dengan asumsi atas magnitude dan implikasi yang besar dan meluas inilah maka pembahasan korupsi dan penyuapan dalam logistik obat dan perbekalan kesehatan ini menjadi penting. Namun, agar pembahasan tidak terfokus atau malah meluas menjadi pembahasan hukum, maka kajian dalam makalah ini akan dibatasi hanya pada potensi penyebab terjadinya korupsi dan penyuapan, implikasinya serta pembenahan yang harus dilakukan oleh komunitas kesehatan agar tujuan mulia dari pembangunan kesehatan dapat terwujud.


KORUPSI, SUAP DAN GRATIFIKASI DI SEKTOR KESEHATAN

Pengertian korupsi berasal dari bahasa latin corruptio, corrumpere, yang secara harfiah berarti: kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian[3]. Dalam pengertian hukum positif, pengertian korupsi[4], suap[5] dan gratifikasi[6] dapat dilihat dalam berbagai undang-undang tentang tindak pidana korupsi yang digunakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Substansinya adalah, jika dilihat dari sitem nilai, maka korupsi, suap dan gratifikasi merupakan perbuatan yang sangat tercela yang seharusnya tidak layak dilakukan oleh siapapun, dalam keadaan apapun dan karena sebab apapun. Sehingga hukum positif di Indonesia menempatkannya dalam klasifikasi “extraordinary crime“, yang karena pelaku dan proses perbuatannya dilakukan oleh orang-orang yang “terpilih“ (karena jabatannya) dan dengan cara-cara yang “canggih“, maka pemberantasannya juga dilakukan dengan cara-cara yang “luar biasa“.

Indonesia Corruption Watch dalam press release 21 November 2008 menyampaikan kajiannya yang mengungkapkan sampai dengan tahun 2008 telah dilakukan pengusutan terhadap 51 kasus korupsi di lingkungan kesehatan yang menimbulkan kerugian negara Rp 128 milyar. Kasus terbanyak adalah pengadaan barang dan jasa dengan modus mark up (22 kasus, kerugian negara Rp 103 milyar), yang umumnya melibatkan Kepala Dinas Kesehatan (KaDinkes) dan Direktur rumah sakit.

Sekedar perbandingan, laporan Transparency International (TI) 2006 mengungkapkan terjadinya korupsi sektor kesehatan di Kamboja. Di negara ini, korupsi sektor kesehatan menjadi penyebab mengapa investasi di bidang kesehatan tidak mampu memberikan hasil yang optimal kepada derajat kesehatan masyarakatnya. Dari penelitian yang dilakukan TI tahun 2005, terungkap bahwa korupsi terjadi di setiap level dalam sistem kehatannya. Bahkan sekitar 5 sampai 10 persen anggaran kesehatan negara tersebut sudah menguap sebelum diserahkan kepada Departemen Kesehatan dan seterusnya secara berturut juga menguap ketika anggaran kesehatan disalurkan ke tingkat provinsi, kabupaten, rumah sakit bahkan sampai ke klinik.

Jika kondisi di Kamboja diekstrapolasi ke dalam kondisi di Indonesia, layak diduga hasil pantauan ICW atas kerugian negara yang besarnya “cuma“ Rp 128 milyar pada dasarnya hanya merupakan “puncak gunung es“ dari besaran korupsi yang terjadi di sektor kesehatan di Indonesia.


KARAKTERISTIK SISTEM KESEHATAN DAN PELUANG KORUPSI

Transparency International (TI) menyoroti karakteristik yang ada dalam sistem kesehatan yang menyebabkan terbukanya peluang dan potensi terjadinya korupsi, antara lain[7]: a. An Imbalance of information

Karakteristik ini memperlihatkan adanya pengetahuan yang tidak seimbang antara tenaga kesehatan dengan pasien. Demikian juga pengetahuan dan informasi yang dimiliki perusahaan obat dan perbekalan kesehatan. Mereka lebih tahu dan menguasainya ketimbang pegawai negeri yang bertugas dan mempunyai kewenangan penggunaan anggaran kesehatan (Pimpinan Proyek, Kuasa Pengguna Anggaran, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, dan lain-lain). Sebaliknya, ketersediaan informasi tentang harga dan spesifikasi produk serta transparansi proses pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan ternyata mampu menekan terjadinya korupsi[8].

b. The uncertainty in health market

Sulit dipastikan (dan tidak seorangpun pernah berharap) kapan akan sakit, suatu daerah terkena wabah atau apa penyakit/ wabah yang akan diderita dan seefektif apa sebenarnya obat dan perbekalan kesehatan tersedia. Ketidakpastian ini menjadi salah satu penyebab munculnya peluang terjadinya korupsi. Pada kondisi tertentu, situasi yang dianggap “darurat” dapat menyebabkan pejabat pemerintah yang berwenang melakukan diskresi untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak mengikuti ketentuan yang ada.

c. The complexity of health system

Proses pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan melibatkan kelompok besar “pemain” yang saling jalin menjalin, sehingga mempersulit analisa informasi tentang obat dan perbekalan kesehatan. Hal ini pada akhirnya akan menyebabkan sulitnya mewujudkan transparansi, upaya deteksi kemungkinan adanya penyimpangan dan tindakan pencegahan korupsi. Hubungan dan “keterkaitan kepentingan” antara rekanan pengadaan obat dan perbekalan kesehatan dengan penyedia pelayanan kesehatan dan pengambil keputusan (pejabat pemerintah) seringkali “terasa ada, terkatakan tidak”.


Pejabat pemerintah, penyedia dan pelaksana pelayanan kesehatan (rumah sakit, dokter), rekanan (supplier) dan masyarakat menghadapi bauran insentif yang kompleks yang memicu terjadinya korupsi dalam berbagai macam bentuk. TI menggambarkan berbagai bentuk korupsi di sektor kesehatan sebagai berikut:

a. Embezzelement and Theft

Bentuk penggelapan anggaran kesehatan ini dapat terjadi di lingkungan pejabat pemerintah pusat maupun daerah atau di berbagai titik dimana anggaran tersebut dialokasikan (pengadaan barang dan jasa di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, rumah sakit, puskesmas dan seterusnya). Bentuk korupsi lainnya adalah pencurian terhadap logistik obat dan perbekalan kesehatan di berbagai lapisan pelayanan kesehatan, serta digunakannya peralatan medis milik pemerintah untuk kepentingan pribadi dan atau untuk praktik swasta.

b. Corruption in procurrement

Adanya kolusi, suap dan kickbacks dalam pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan pemerintah menyebabkan terjadinya penggelembungan anggaran, atau sebaliknya menyebabkan logistik obat dan perbekalan kesehatan yang diprogramkan tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Di pihak lain, seringkali perencanaan dan investasi infrastruktur di lingkungan rumah sakit menghabiskan dana yang sangat besar dan peralatan medis berteknologi tinggi yang rawan korupsi.

c. Corruption in payment system

Praktik korupsi juga mencakup manipulasi dan pemalsuan dokumen asuransi untuk kepentingan pasien tertentu, tagihan biaya perawatan yang tidak sah, manipulasi penggunaan obat dan alat kesehatan, memasukkan biaya perawatan pasien yang tidak dicakup oleh asuransi ke dalam cakupan asuransi dan pembiayaan atas pasien, obat dan alat kesehatan fiktif.

d. Corruption in the pharmaceutical chain

Pengadaan dan penggunaan obat dan sediaan farmasi di sarana pelayanan kesehatan pemerintah menempati posisi yang sangat rawan bagi terjadinya praktik korupsi. Bentuknya dapat berupa pelanggaran etika pemasaran obat dengan memberikan insentif tertentu kepada institusi rumah sakit (untuk obat yang masuk dalam formularium rumah sakit) dan atau dokter (untuk prilaku peresepan yang menimbulkan insentif).

e. Corruption at the point of health service delivery

Bentuk korupsinya bermacam-macam, seperti memberi atau menerima pembayaran “under-the-table” untuk pelayanan kesehatan yang seharusnya gratis, meminta pembayaran dengan menawarkan perawatan dan pelayanan yang khusus serta memberi atau menerima suap untuk kepentingan keluarnya izin, akreditasi dan sertifikasi bagi fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam tindak pidana korupsi di sektor kesehatan, TI menengarai adanya lima aktor kunci yang karena penyalahgunaan kewenangan, tanggung jawab serta “moral hazard”nya dapat menimbulkan korupsi, yaitu: (1). Regulators (Pejabat Departemen Kesehatan, Anggota Parlemen, dan Supervisory commisions); (2). Payers (Organisasi Jaminan Sosial, Asuransi Kesehatan); (3). Health care providers (Rumah sakit, dokter, apoteker, paramaedis); (4). Patients; dan (5). Suppliers (produsen peralatan medis dan perbekalan kesehatan serta perusahaan farmasi.

POTENSI KORUPSI DI SEKTOR KESEHATAN DI INDONESIA

Dalam konteks terjadinya korupsi di sektor kesehatan di Indonesia, mengutip hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Tahunan 2008, Sistem Perencanaan dan Penyusunan Anggaran di Dewan perwakilan Rakyat (DPR) dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2004 tentang Penyusunan RKA-KL (Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/ Lembaga) sebagai turunan dari UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, memberikan perbedaan yang signifikan dalam siklus perencanaan penganggaran APBN saat ini dengan era sebelumnya. Saat ini, dalam melaksanakan fungsi penganggaran dan pengawasannya, anggota DPR terlibat aktif dalam proses perencanaan dan penganggaran APBN, dalam hal ini perencanaan dan penganggaran APBN di bidang kesehatan. KPK menemukan beberapa kendala akibat kondisi ini, yaitu[9]:

1. Potensi tindak pidana korupsi pada proses perencanaan dan penganggaran

  • Pembahasan DPR sampai pada satuan terkecil kegiatan, sehingga membuka peluang terjadinya konflik kepentingan anggota DPR terhadap kegiatan tersebut

  • Kurangnya transparansi dengan sering dilakukannya rapat secara tertutup

2. Kelemahan proses kerja

  • Kurangnya efisiensi dan efektifitas rapat

  • Adanya anggota DPR yang duduk pada beberapa alat kelengkapan

  • DPR melakukan pembahasan anggaran secara berulang dalam satu siklus

3. Kelemahan kelembagaan


  • Kurangnya dukungan terhadap proses analisa oleh anggota DPR

    Terlalu banyaknya ruang lingkup dan pasangan kerja Komisi DPR

Potensi terjadinya korupsi di sektor kesehatan juga dapat terjadi di kementerian dan lembaga negara sebagai Pengguna Anggaran yang mewujudkannya dalam bentuk berbagai program dan proyek pengadaan barang dan jasa. Potensi korupsi dapat terjadi di semua level, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota sampai dengan rumah sakit.

Pada dasarnya pemerintah telah mengatur pengadan logistik obat dan perbekalan kesehatan di sektor pemerintah melalui Keppres Nomor 80 tahun 2003 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 95 tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun tetap saja peluang terjadinya korupsi dapat terjadi, utamanya berkisar di dua aspek, yaitu administrasi dan teknis.

Dalam masalah administrasi, metode pengadaan barang dan jasa dapat menjadi sumber potensial terjadinya korupsi, apakah dalam bentuk Tender maupun Penunjukan Langsung.

Alasan keterbatasan waktu, kedaruratan dan gagalnya proses tender dapat menjadi pilihan untuk tetap dilaksanakannya proyek pengadaan barang dan jasa dengan metode Penunjukan Langsung.

Dalam aspek teknis, penentuan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi kewenangan mutlak Pengguna Anggaran, namun akibat ”imbalance information” dan pengetahuan teknis pelaksana proyek terhadap produk obat dan perbekalan kesehatan yang relatif kurang, menyebabkan ketergantungan pada informasi dan data teknis dari rekanan menjadi sangat tinggi. Adanya kerjasama dalam penentuan spesifikasi teknis ini merupakan salah satu titik krusial terjadinya tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan.

Titik krusial lainnya adalah dalam penetapan Harga Perhitungan Sendiri (HPS)/ Owner Estimate (OE). Untuk mendapatkan hasil pengadaan barang, dalam hal ini logistik obat dan perbekalan kesehatan yang menguntungkan negara dengan kualitas barang yang dapat dipertanggungjawabkan, maka HPS harus dilakukan secara benar, berdasarkan informasi harga pada pasar yang bersaing, perhitungan pajak yang tepat dan biaya-biaya lainnya yang terkait langsung dengan pengadaan barang.

Pentingnya kredibilitas dan independensi Pengguna Anggaran dalam penentuan spesifikasi teknis dan HPS/ OE merupakan syarat mutlak terselenggaranya pengadaan logistik obat dan perbekalan kesehatan yang akuntabel. Kedua aspek ini mempunyai peran strategis sebagai alat kontrol kualitas barang serta kewajaran harga yang ditawarkan rekanan.

Potensi korupsi lainnya yang sampai hari ini belum tersentuh upaya pemberantasan korupsi adalah gratifikasi dalam pengadaan obat di rumah sakit (penentuan jenis dan merek obat dalam formularium rumah sakit) dan insentif yang diberikan perusahaan farmasi kepada dokter atas jasanya menuliskan resep untuk obat-obat produksi perusahaan farmasi tersebut.

Jika gratifikasi dan insentif ini terjadi di sarana pelayanan kesehatan swasta, mungkin ketentuan tentang pemberantasan korupsi akan sulit menyentuhnya. Yang jadi masalah adalah jika penentuan formularium rumah sakit dan kolusi peresepan obat dengan perusahaan farmasi dilakukan di rumah sakit pemerintah dan oleh dokter PNS yang berpraktik di sana. Gratifikasi dan insentif ini merupakan praktik korupsi yang ”aromanya” tercium di hampir seluruh rumah sakit pemerintah di Indonesia.

PEMBERANTASAN KORUPSI DI SEKTOR KESEHATAN: HARAPAN KE DEPAN


Pada tahun 2000, IPK Indonesia masih berada pada angka 1,7, yaitu angka yang mencerminkan bahwa Indonesia termasuk kelompok negara paling korup di dunia. Pada tahun 2006 terjadi perbaikan dimana IPK Indonesia naik menjadi 2,4. Data yang dikeluarkan Transparency International menyebutkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2008 meningkat menjadi 2,6 dari 2,3 di tahun 2007. Turunnya tindak pidana korupsi di Indonesia ini tidak bisa dilepaskan dari gencarnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, khususnya oleh KPK.


Pada tahun 2009 dan ke depan, upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan di Indonesia layak diduga akan lebih gencar dilakukan, baik oleh Kejaksaan maupun KPK.


Memberantas prilaku dan budaya korupsi memang bukanlah hal yang mudah. Di sektor kesehatan, karakteristik yang unik dan ”canggih” dari logistik obat dan perbekalan kesehatan serta pengadaaanya sering dijadikan justififikasi terhadap peyimpangan prosedur dan prilaku koruptif.


Upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan membutuhkan komitmen dan kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan. Kesadaran bahwa korupsi yang dilakukan di sektor kesehatan akan menimbulkan dampak berantai dan berkelanjutan bagi kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat akan menjadi benteng hati nurani bagi pejabat di institusi kesehatan pemerintah untuk tidak melakukan korupsi, menerima suap dan gratifikasi.


Dalam sebuah obrolan serius bersama teman-teman panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Departemen Kesehatan penulis pernah ”memprovokasi” mereka dengan mengatakan bahwa spirit dan konstruksi peraturan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang mereka jadikan acuan sebenarnya bukanlah untuk melindungi mereka sebagai panitia, namun lebih cenderung melindungi atasan mereka. Jika terjadi indikasi dan dugaan tindak pidana korupsi, merekalah yang pertama sekali menjadi sasaran. Dengan terkejut mereka mengatakan: ”Apa yang harus kami lakukan?”


Saya mengatakan:

  1. Catat setiap perintah, arahan atasan dan poin penting dalam notulensi rapat di buku harian. Demikian juga setiap lobby, approach dan preferensi atasan terhadap rekanan harus diingat, dicatat dan kalau perlu direkam.

  2. Simpan semua dokumen berkenaan pengadaan barang dan jasa dan siapkan copynya untuk arsip pribadi jika dibutuhkan dikemudian hari.

Di pihak lain, ketika mengobrol dengan Pejabat Eselon 3, Eselon 2 dan Eselon 1, saya mengatakan bahwa pada saat ini dan ke depan mereka harus lebih berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk logistik obat dan perbekalan kesehatan karena staf dan bawahan mereka telah melakukan langkah-langkah seperti yang saya sarankan di atas. Para pejabat tersebut bertanya: ”Mengapa harus demikian?”

Saya menjawab: ”Sama seperti Bapak-bapak, staf dan bawahan Bapak di panitia pengadaan barang dan jasa juga tidak mau anaknya mempunyai orangtua Koruptor”.


Amir Hamzah Pane, Drs, Apt, SH, MM, MH


  • Pakar Hukum Kesehatan dan Farmasi

  • Ketua Komite Advokasi dan Bantuan Hukum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi).
Sumber: http://www.hukor.depkes.go.id/?art=33

Thursday, November 19, 2009

Menjadi Pribadi yang Sehat dan Menyenangkan

SAMA-sama di PHK, si A terus meratapi nasib, si B malah jadi petani sukses. Sama-sama miskin, si A menjadi minder, si B aktif bermasyarakat. Sama-sama disakiti, si A tak mau berteman lagi, si B malah jadi banyak teman.

Setiap hari orang berhadapan dengan aneka masalah baik masalah ekonomi (kenaikan harga – harga, bbm, dll), keluarga (pertengkaran atau perselisihan), sekolah (gagal ujian, dimarahi guru, dll), ataupun masalah pekerjaan (tugas belum tuntas, gagal bekerja, dll).

Banyak juga yang menghadapi masalah berat yang menimbulkan perubahan dalam hidup, sebut saja penyakit yang parah (stroke, kanker, dll), bangkrut, atau kematian orang yang dicintai.

Masalah dapat sama tetapi sikap dan tanggapan orang terhadap masalah dapat berbeda...akibatnya pengaruhnya pada diri orang juga berbeda. Ada yang menyenangkan (membawa manfaat positif untuk pengembangan pribadi maupun orang lain) dan ada yang tidak menyenangkan (merugikan diri dan orang lain)

Sikap Positif
Seorang psikolog bernama Kobassa menemukan 3 sikap positif yang sangat mendukung kesehatan pribadi, yaitu:

1. Kontrol, yaitu orang yang memiliki keyakinan bahwa dirinya dapat menjadi penentu nasibnya sendiri. Cara pandang ini menyehatkan karena orang tidak mudah menyalahkan orang lain, situasi atau Tuhan untuk kegagalan atau masalah-masalah yang dialami.

Untuk setiap peristiwa baik itu yang menyenangkan ataupun yang menyusahkan orang dengan keyakinan kontrol yang tinggi ini cenderung akan melakukan refleksi atau introspeksi diri. Dengan refleksi, orang dapat belajar dari pengalaman-pengalaman hidupnya sehingga pengertiannya akan terus bertambah untuk menghadapi masalah-masalah kehidupan.

2. Komitmen, yaitu perasaan bertujuan dan keterlibatan dengan kegiatan-kegiatan, maupun hubungan-hubungan dengan orang-orang lain. Dengan komitmen ini, orang-orang tidak cepat menyerah dengan banyaknya tekanan hidup, karena ia dapat meminta bantuan pada orang-orang lain di saat mengalami banyak tekanan.

Orang dengan komitmen yang rendah seringkali memandang keterlibatan dalam kegiatan dan hubungan dengan orang lain hanya akan menjeratnya pada kewajiban-kewajiban yang melelahkan. Akibatnya, ia tidak memiliki sumber-sumber bantuan sosial yang dapat membantunya bertahan ketika menghadapi tekanan hidup.

3. Tantangan, yaitu : Cara memandang kesulitan sebagai sesuatu yang dapat mengembangkan diri bukan mengancam rasa aman diri. Orang demikian adalah orang yang mau mengerahkan segenap sumber dayanya untuk menghadapi persoalan bukan menghindarinya, karena ia tahu manfaatnya untuk pengembangan kemampuan atau ketrampilan diri.

Sebaliknya orang yang memandang persoalan hidup sebagai sesuatu yang mengancam rasa amannya, cenderung akan menghindarinya sehingga ia kehilangan kesempatan untuk lebih meningkatkan diri. Kalaupun orang ini terpaksa menghadapinya biasanya ia akan menghadapi dengan bersungut-sungut akibatnya malah tambah tertekan dan dapat memunculkan persoalan-persoalan baru dalam relasinya dengan orang lain.

Psikolog lain Victor Frankl menemukan bahwa ternyata sikap penerimaan dan syukur membuat orang lebih mampu menghadapi penderitaan. Penerimaan berarti menerima penderitaan atau kesusahan sebagai suatu lakon kehidupan orang.

Hidup memiliki dua sisi, ada susah ada senang, ada baik dan ada buruk. Bersikap jantan dan adil dalam menghadapi hidup menjadi senjata dan kekuatan agar dapat berbesar hati menerima kesusahan. Dalam kepedihan hati, mencari hal – hal baik yang masih dapat disyukuri juga akan membantu proses penerimaan terhadap penderitaan atau kesusahan. Tetapi perlu diingat, menerima tidak berarti menyerah secara pasif, menerima mengarah pada sikap hati untuk berserah diri.

Jadi, pribadi sehat bukanlah pribadi yang bebas dari masalah, pribadi sehat tidak juga berarti senang terus-menerus. Pribadi yang sehat adalah pribadi yang mampu menghadapi setiap persoalan hidup dengan “tersenyum” karena ia memiliki sikap positif terhadap setiap persoalan untuk pengembangan pribadi, membuatnya lebih mau terbuka pada setiap pengalaman manis ataupun getir, menerima dan mensyukurinya.

Pribadi sehat adalah pribadi yang menyenangkan. Sikap tidak mudah menyalahkan orang lain, kemauan untuk berkomitmen, penerimaan dan rasa syukur membuat pribadi sehat lebih mampu menghargai orang lain dan menjadikannya pribadi yang menyenangkan.

Lalu menjadi pribadi yang menyenangkan, perlukah? Tentu saja perlu! Karena orang butuh kehadiran orang lain. Orang tak dapat hidup sendiri dan melakukan segalanya sendiri.

Ketika seseorang menjadi pribadi yang menyenangkan, ia tidak hanya membahagiakan orang lain, tetapi ia juga membahagiakan dirinya sendiri. Hubungan yang baik dan menyenangkan tentu juga akan mengarah pada kesuksesan dalam hidup (dalam sekolah, pekerjaan, pernikahan, keluarga, ataupun dalam masyarakat).

Mari belajar menjadi pribadi yang sehat. Ketika masalah datang, kita boleh bersedih dan merasa kecewa, tetapi kita juga harus memutuskan apakah akan menyerah dan hidup dalam penderitaan selamanya? Atau belajar menerima, memutuskan untuk bangkit dan mengubah hidup menjadi lebih baik? Kita sendiri yang memutuskan... !

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/08/16201121/menjadi.pribadi.yang.sehat.dan.menyenangkan

Tuesday, November 10, 2009

Pemerintah Rancang Jaminan Kesehatan Semesta


JAKARTA--MI: Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan rancangan sistem jaminan kesehatan semesta yang akan mencakup seluruh populasi.

"Kami sedang membuat roadmap Jaminan Kesehatan Semesta 2014," katanya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (9/11), yang dipimpin Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning Proletariati.

Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri 46 anggota komisi itu Endang mengatakan, penyusunan rancangan sistem jaminan kesehatan semesta ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja pertamanya.

"Sekarang masih meminta masukan dari para ahli dari universitas dan organisasi profesi terkait untuk menyusun ini," kata Menkes.

Menkes sebelumnya mengatakan, Jamkesmas secara bertahap akan dikelola menggunakan sistem asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan, katanya, akan menjangkau seluruh populasi, tidak hanya masyarakat miskin saja.

"Premi masyarakat miskin tetap ditanggung pemerintah, yang bekerja (ditanggung) oleh perusahaan, yang mampu bayar sendiri," kata Endang lagi.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surya Chandra Surapaty mengatakan, pemerintah harus menyelenggarakan jaminan kesehatan dengan sistem yang sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional.

Menurut undang-undang, ia menjelaskan, pengelolaan jaminan kesehatan nasional harus dilakukan oleh badan nirlaba. Lembaga yang dibentuk oleh pemerintah tersebut, kata dia, sekaligus berfungsi sebagai pengelola dana wali amanah.

Kerangka itu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang sistem jaminan sosial nasional, namun hingga kini belum bisa dilaksanakan karena Dewan Jaminan Sosial Nasional belum menyelesaikan pembuatan peraturan pendukungnya, yakni undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Peraturan lain yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan SJSN seperti peraturan pemerintah tentang penerima bantuan iuran dan peraturan pemerintah tentang jaminan kesehatan juga belum selesai.

Menurut undang-undang, semua peraturan pendukung pelaksanaan SJSN seharusnya selesai akhir Oktober 2009 dan SJSN sudah bisa dilaksanakan November 2009.

Sumber:
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/11/11/104896/71/14/Pemerintah-Rancang-Jaminan-Kesehatan-Semesta

Friday, August 21, 2009

Jam kerja PNS berkurang selama Ramadhan


Warta - Aceh
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Aceh berkurang sebanyak dua jam selama Ramadhan 1430 Hijriyah sesuai dengan surat edaran Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

"Meskipun jam kerja berkurang selama Ramadhan, tetapi tidak mengurangi efektivitas kerja," kata Kabag Humas Provinsi Aceh, Nurdin F Joes di Banda Aceh, siang ini.

Selama Ramadhan, PNS di jajaran Pemerintah Aceh masuk lebih lambat satu jam yaitu pada pukul 09.00 WIB dan pulang lebih cepat pada pukul 15.45 WIB.

Sementara pada hari biasa pegawai masuk pada pukul 08.00 WIB dan jam kerja berakhir pada 16.54 WIB.

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, selama bulan suci umat Islam tersebut PNS diharapkan tetap beraktivitas seperti biasa di samping memperbanyak ibadah mengisi bulan penuh rahmat.

Namun, menyambut Ramadan tidak diberlakukan cuti bersama karena bertepatan dengan hari terakhir kerja yaitu Jumat, sedang puasa diperkirakan dimulai pada Sabtu, 22 Agustus 2009.

Sementara itu, di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, jam kerja PNS juga berkurang, yaitu masuk lebih lambat 30 menit dibandingkan hari biasa yaitu pada pukul 08.30 WIB dan jam kerja berakhir pada 15.45 WIB.

Sementara pada hari biasa PNS mulai bekerja pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.45 WIB. Sedangkan pada Jumat jam kerja berakhir pada pukul 15.30 WIB.
(dat01/ann)

Thursday, July 2, 2009

Yogyakarta Waspadai Kedatangan Wisatawan dari Bali

Kamis, 02 Juli 2009 17:38 WIB
Penulis : Sulistio

YOGYAKARTA--MI: Pengawasan kedatangan wisatawan di Yogyakarta mulai diperketat untuk meminimalisasi penyebaran virus flu babi.

Pengetatan pengawasan lalu lintas wisatawan itu menyusul ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) Flu Babi di Bali. Wisatawan yang datang dari Bali diwaspadai, apalagi alat thermo scanner

"Thermoscanner untuk terminal kedatangan domestik belum ada. Jadi kedatangan wisatawan yang datang dari Bali harus diwaspadai," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Flu Babi dan Flu Burung Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sumarto, Kamis (2/7).

Oleh karena itu, pengelola hotel di Yogyakarta juga dimintai mewaspadai penularan virus flu babi yang dibawa oleh tamu yang menginap dan memiliki riwayat datang dari negara yang sudah terjangkit virus flu babi.

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/83260/124/101/

"Persediaan obat tamiflu untuk virus flu babi saat ini masih mencukupi. Obat tamiflu itu diberikan kepada pasien suspect flu babi kurang dari 48 jam," katanya.

Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab mengatakan, pihaknya belum melakukan upaya apapun terkait dengan ancaman penyebaran virus flu babi. Pihak perhotelan juga belum mendapat petunjuk teknis resmi untuk mengantisipasi penyebaran virus flu babi tersebut.

Tangkal Flu Babi, Beijing Tutup Sekolah Dasar

Kamis, 02 Juli 2009

BEIJING--MI: Sebuah sekolah dasar di Beijing ditutup setelah tujuh pelajarnya diketahui mengidap flu A/H1N1, demikian diumumkan biro kesehatan kotamadya Beijing.

"Sebanyak 16 pelajar di Sekolah Dasar Nanhu Zhongyuan di Distrik Chaoyang dilaporkan memiliki gejala demam dan tujuh di antaranya didiagnosa tertular flu A/H1N1," sebut biro itu seperti dikutip Xinhua di Beijing, Kamis (2/7).

Total pelajar sebanyak 154 orang. Guru dan orang tua yang melakukan kontak dengan tujuh pelajar tersebut saat ini dalam pengawasan.

Sebanyak 18 pelajar sebelumnya tidak masuk kelas sejak Senin dan 12 orang di antaranya yang berasal dari empat kelas di kelas dua mengalami gejala demam. Sementara empat pelajar diketahui mengalami sakit pada hari berikutnya. Hasil pemeriksaan kesehatan masih belum dikeluarkan.

"Pihak kesehatan saat ini melacak sumber virus A/H1N1," kata Fang Laiying, Direktur Biro Kesehatan Kotamadya Beijing. Tapi, katanya, para pelajar masih terlalu muda untuk mengingat secara jelas seluruh tempat yang mereka pernah kunjungi sebelum mereka tertular flu.

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/83179/39/6/

Thursday, June 25, 2009

SIMKESPEL : Breaking News Kewaspadaan Terhadap Flu Baru H1N1

25 Juni 2009

Yth,

Kepala KKP Kelas I, II, III

se Indonesia

Sehubungan dengan pengumuman Ibu Menteri Kesehatan dalam jumpa pers bahwa Indonesia telah ada 2 kasus HlNl (baru) (+) yg merupakan kasus yang tertular di luar negeri, maka saya sampaikan beberapa ha1 sbb :

  • saat ini penyakit ini telah ada di 99 negara/teritory/area, jumlah Kasus 52.168 org dan kematian 231 orang
  • 5 negara dengan jumlah kasus terbanyak di dunia adalah: Amerika Serikat (21.449); Mexico (7624); Canada (5710); Chili (4315) dan Inggris (2506)
  • Terdapat 11 Negara yang melaporkan kematian. Columbia (1,67%); Mexico (1,48%) ; Rep Dominika (1,07%) Argentina (0,69%) ; Costa Rica (0,67%); Guatemala (0,48%); USA (0,40%); Canada (0,23%) ; Chili (0,09%) ; Inggris (0,04% dan Australia (0,04%) .Angka kematian (case fatality rate) dunia secara keseluruhan adalah 0,4 %, artinya 99,6% pasien sembuh dengan baik.
  • selain lebih dari 99% (99,6%) pasien penyakit baru ini dapat sembuh, maka 92% sampai 95% pasien bahkan sembuh tanpa memerlukan perawatan rumah sakit sama sekali
  • untuk Indonesia, pada awal penyakit ini timbul di dunia (belum masuk Indonesia) maka Departemen Kesehatan sudah mengambil 6 langkah yaitu :
  1. Penjagaan di kantor2 kesehatan pelabuhan
  2. Penyiapan RS
  3. Penyiapan sarana dan kemampuan diagnosis
  4. Penyiapan logistik seperti obat2an dl1
  5. Menggiatkan Surveilans ILI
  6. Kegiatan KIE.

Dengan telah masuknya kasus H1N1 baru ke Indonesia maka Departemen Kesehatan langsung melakukan 8 langkah berikut ini:

  1. Meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran kesehatan, hari ini dikeluarkan surat edaran Menteri Kesehatan ke seluruh Gubernur dan surat edaran Direktur Jenderal P2PL ke seluruh KaDinKes, Kantor Kesehatan Pelabuhan dll.
  2. Makin mengaktifkan kegiatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan antara lain dengan pernbagian poster, menambah jumlah thermal scanner, informasi dll.
  3. Meningkatkan surveillanve Influenza Iike illness (ILI) dengan laporan mingguan berkala
  4. Meningkatkan logistik dalam bentuk penambahan Alat Pelindung Diri (APD) dan obat2an
  5. Meningkatkan terus kemampuan dan kewaspadaan petugas kesehatan di 100 RS rujukan
  6. Menambah kemampuan diagnostik laboratorium dengan penambahan primer dan pengiriman media
  7. Meningkatkan gerak langkah penanggulangan dengan memberikan berbagai pedoman penanggulangan pandemi iqfluenza ke Dinas Kesehatan di Indonesia
  8. Meningkatkan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi ke masyarakat dengan menyiapkan poster (ttg CTPS serta gejala Flu), jumpa pers Menteri Kesehatan, informasi di website www.depkes.go.id dan www.penyakitmenular.info serta sarana informasi di Posko KLB DitJen P2PL DepKes RI (sms gateway 081318139990, tel 0214257125, fax 02142877588, email poskoklbp2pl@yahoo.com

Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Jenderal P2PL Departemen Kesehatan RI

Wednesday, June 24, 2009

Anggaran Pembelian Barang Diperketat


Kamis, 25 Juni 2009 | 03:31 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk menekan anggaran belanja modal dan barang, mulai tahun 2011 Departemen Keuangan menggunakan Modul Kekayaan Negara.

Dengan demikian, kementerian dan lembaga nondeparte- men tidak dapat seenaknya meminta anggaran pembelian barang tanpa melihat kondisi aset yang sudah mereka kelola sebelumnya.

”Seluruh kementerian dan lembaga nondepartemen harus memasukkan rencana pembelian barang dan modalnya kepada Ditjen Kekayaan Negara. Di sana kami akan mengukurnya dengan Modul Kekayaan Negara,” ujar Dirjen Kekayaan Negara, Departemen Keuangan, Hadiyanto, saat berbicara dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (24/6).

Jika dibandingkan dengan anggaran belanja modal pada APBN 2009 sebesar Rp 96 triliun, penghematan yang dapat diperoleh dengan Modul Kekayaan Negara tersebut mencapai Rp 28,8 triliun.

Adapun untuk anggaran belanja barang pada tahun 2009 mencapai Rp 91,73 triliun, sehingga bisa dihemat Rp 27,52 triliun. Anggaran belanja modal dan barang merupakan pos anggaran yang secara riil menghasilkan tambahan aset.

Kebutuhan atas Modul Kekayaan Negara itu muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan memberikan catatan yang buruk atas pengelolaan aset pemerintah.

Hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Ta- hun 2008 diketahui masih ada 12.053 satuan kerja (dulu pemimpin proyek) yang be- lum selesai menginventarisasi asetnya.

Dengan demikian, baru 9.984 satuan kerja yang sudah selesai menertibkan asetnya. ”Dengan adanya modul itu, kami bisa menahan keinginan instansi untuk membeli barang dengan anggaran belanja modal atau barang. Misalnya, kantor yang mempekerjakan 400 orang tidak perlu membangun gedung 20 lantai,” ujar Hadiyanto.

Anggota Komisi XI DPR, Ade Komaruddin, menegaskan bahwa pemerintah harus fokus pada penertiban dasar hukum pengelolaan aset negara. (OIN)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/25/0331196/..anggaran.pembelian.barang.diperketat

Thursday, June 18, 2009

Ditemukan 17 Kasus Baru di Singapura

Jumat, 19 Juni 2009

BATAM--MI: Kementerian Kesehatan Singapura memastikan terjadi 17 kasus baru virus flu H1N1, sehingga sementara ini secara keseluruhan jumlah pasien kasus tersebut mencapai 66.

Semua kasus baru itu diimpor, masing-masing enam dari Melbourne (Australia) dan Filipina, sedang selebihnya dari negara yang dikenal telah terjangkit virus H1N1, seperti dilaporkan Channelnews Asia, Kamis (18/6).

Menurut kementerian itu, beberapa dari pasien telah melaksanakan rencana perjalanan, pertemuan atau kegiatan sosial meski dengan gejala yang berkembang.

Diantara ke-17 pasien baru itu, terdapat dua bocah berusia lima tahun yaitu seorang lelaki yang singgah di Bandara Changi dalam perjalanan dari California ke Chennai lewat Hong Kong, serta seorang perempuan yang kembali dari Amerika Serikat. Penelusuran kontak dari ke-17 pasien baru itu sedang dilakukan aparat Singapura.

Kementerian itu mengingatkan para pendatang, terutama yang telah berkunjung ke negara-negara wabah atau yang sedang terkena penjalaran virus H1N1, agar tidak melakukan kegiatan di masyaratat luas misalnya berbelanja, bekerja, maupun berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, sampai sehat.

Sikap tersebut akan membantu Singapura dalam memperkecil risiko penyebaran H1N1 dan bagi keberhasilan upaya intensif dalam menahan wabah itu. Kementerian Singapura memprakirakan akan terjadi peningkatan kasus H1N1 impor karena pada Juni ini banyak orang Singapura kembali setelah berlibur ke luar negeri, atau mudik musim panas dari Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Dari 66 pasien H1N1 di Singapura, 31 diantaranya datang dari Australia, 19 dari Amerika Serikat, 11 dari Filipina, sedang selebihnya dari Thailand, Kanada, Inggris, dan Cile. Kementerian itu mengumumkan, sementara ini 25 pasien telah ke luar, sedang yang 41 orang masih di rumah sakit dengan kondisi stabil.

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2009/06/06/80798/39/6/Ditemukan_17_Kasus_Baru_di_Singapura

Thursday, June 11, 2009

Etika Menghadiri Rapat

Kamis, 11 Juni 2009
Penulis : Yulia Permata Sari

DALAM kehidupan profesional, rapat merupakan salah satu agenda penting yang harus dijalankan. Rapat berfungsi sebagai forum penyampaian ide, kritik, maupun saran yang berguna bagi proses perkembangan bersama.

Akan tetapi, ada beberapa etika yang harus dipatuhi agar rapat terselenggara dengan sukses dan lancar. Berikut ini Media Perempuan memberikan petunjuknya:

Tepat waktu
Hadir di ruangan beberapa menit sebelum rapat dimulai, untuk mengindikasikan respek terhadap penyelenggara rapat. Selain itu, hal ini memperlihatkan Anda sebagai individu yang terorganisir.

Penuh persiapan
Jangan menghadiri rapat tanpa persiapan. Sebelum rapat dimulai, pastikan Anda telah mempersiapkan diri dengan membaca berbagai materi, kebijakan, atau prosedur terkait yang akan dibahas dalam rapat nanti. Dengan demikian, Anda bisa turut berkontribusi dengan memberikan masukan berguna.

Membawa alat tulis
Meskipun tidak mencatat apapun nantinya, selalu bawa buku catatan dan pena setiap menghadiri rapat. Hal ini sekaligus memperlihatkan minat dan keseriusan Anda terhadap agenda pertemuan.

Mematikan peralatan komunikasi
Matikan semua handphone, pager, atau peralatan komunikasi lainnya agar tidak mengganggu berjalannya rapat.

Berpartisipasi
Selalu memberikan respon ketika pemimpin rapat meminta feedback dari para peserta, khususnya jika memiliki sesuatu yang penting untuk disampaikan. Selain itu, Anda juga bisa meresponnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan.

Berlaku sopan dan memerhatikan
Hindari bercakap-cakap dengan peserta lain di tengah-tengah rapat, dan tunjukkan sikap sopan dengan menyimak baik-baik apa yang disampaikan pembicara kepada forum. Selain itu, tahan keinginan untuk beradu argumen, mendominasi, menginterupsi pembicaraan, atau melontarkan komentar-komentar yang tidak diperlukan.

Bersikap profesional
Manfaatkan momen rapat untuk memperlihatkan profesionalisme dan keseriusan, tunjukkan bahwa Anda memiliki kualitas berharga dengan mendemonstrasikan pengetahuan serta pemahaman.

Berterima kasih
Kedengarannya memang sederhana, tapi berterima kasih kepada penyelenggara rapat merupakan salah satu cara untuk memperlihatkan penghargaan.

Sumber:
http://www.mediaindonesia.com/mediaperempuan/index.php/read/2009/06/11/1722/13



Friday, June 5, 2009

Ditemukan, Terduga Flu A-H1N1 di Riau


Jumat, 5 Juni 2009 | 03:50 WIB

Pekanbaru, Kompas - Pasien pertama tersangka flu A-H1N1 ditemukan di Pekanbaru, Riau. Tersangka merupakan bocah perempuan asal Pahang, Malaysia, Yr (9). Sampai Rabu (3/6), Yr masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Menurut Ketua Tim Penanggulangan Penyakit Menular RSUD Pekanbaru Azizman Saad, saat dikirim ke rumah sakit hari Selasa malam, kondisi klinis Yr memenuhi ciri-ciri serangan flu A-H1N1. Yr mengalami demam dengan suhu tinggi mencapai 39,2 derajat celsius dan batuk.

”Kami sudah mengirim sampel swap lendir pasien ke Laboratorium Departemen Kesehatan RI di Jakarta,” ujar Azizman.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mursal Amir mengatakan, Yr akan diperlakukan sesuai standar yang telah ditetapkan Departemen Kesehatan RI. Pasien akan ditempatkan di ruang isolasi sampai ada hasil laboratorium.

Menurut Mursal, Yr adalah warga negara Malaysia yang memiliki ibu kelahiran Lubuk Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pada saat kedatangan di Pelabuhan Sungai Duku, Pekanbaru dari Malaka, Malaysia, bersama ibunya, Murati, Yr dalam kondisi demam tinggi. Berdasarkan catatan alat pengukur suhu di pelabuhan, suhu tubuhnya mencapai 39,2 derajat celsius.

Pada hari Rabu siang, kata Azizman, suhu tubuh Yr sudah turun sampai 38 derajat celsius. Namun, penanganan pasien masih tetap dilakukan secara intensif.

Pintu masuk

Riau merupakan salah satu pintu masuk kedatangan luar negeri terutama dari Malaysia dan Singapura.

Sejak awal Mei, di empat pintu kedatangan ditempatkan alat pengukur panas, yakni di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Pelabuhan Sungai Duku, Pekanbaru, Pelabuhan Dumai, serta Pelabuhan Selat Panjan, Kabupaten Meranti. Namun, Departemen Kesehatan RI tidak memasukkan Riau sebagai daerah rawan penyebaran flu A-H1N1. (SAH)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/05/03505525/ditemukan.terduga.flu.a-h1n1.di.riau

Thursday, June 4, 2009

Bandara Polonia perketat penularan flu babi

Bandara Polonia perketat penularan flu babi Cetak E-mail
Wednesday, 03 June 2009 10:01 WIB
ABDULLAH DADEH
WASPADA


MEDAN - Petugas Karantina Kesehatan Bandara Polonia ekstra ketat mencegah meluasnya penularan H1N1 ke Indonesia, dengan cara melakukan penyomprotan alkohol 70 persen.

"Saat ini setiap penumpang asal luar negeri mendarat di Bandara Polonia harus masuk ruang body clean diinfection yang sudah disemprot alkohol tujuh puluh persen," kata Adam Malik Siregar, staf Karantina Kesehatan Pelabuhan Udara Medan, tadi malam. Kalau awal beredar virus flu babi itu dari Meksiko, lanjutnya, petugas hanya memilah penumpang yang akan melewati body clean.

Kata Siregar, kewaspadaan perlu ditingkatkan meski virus itu hingga saat ini belum mewabah ke kawasan Sumatera Utara. "Pihak Karantina Kesehatan tetap siaga."

Tujuan dari penyomprotan alkohol kepada penumpang melalui body clean, antara lain, mencegah penyebaran kuman yang terbawa melalui penumpang dari negara terjangkit, baik melalui anggota badan maupun barang bawaan. Kepada wisatawan manca negara, katanya, juga diberikan semacam kartu kewaspadaan atau alert card agar memudahkan pemantauan dimana mereka berada selama berlibur di daerah ini.

Menyinggung soal pemberitaan H1N1, petugas itu menyatakan sangat berpengaru terhadap kunjungan wisatawan Eropa dan Asia ke Sumatera Utara. "Pengaruhnya pasti ada dari arus kunjungan wisatawan sebelumnya, namun jumlahnya tidak turun drastis.

Hal yang sama juga dibenarkan seorang petugas informasi turis. Bahkan menurutnya, munculnya virus flu babi awalnya dari Meksiko terpengaruh dengan kunjungan wisatawan ke Sumut.

"Pengaruhnya ada. Namun tidak begitu kentara," kata seorang staf di sana tidak ingin disebutkan namanya.
(dat02/wsp)

Tuesday, June 2, 2009

Chinese Executives Sent to Prision for Enviroment Pollution

Tuesday, June 02, 2009



A sentence that sends three company executives to prison in China for contaminating a lake with arsenic-laced waste shows the country is taking industrial pollution seriously.

According to the Xinhua news agency, the exectuives belonged to the Chengjiang Jinye Industry and Trade Co. They will be spending 3 to 4 years in prison besides paying the fine for 16 million yuan (2.84 million dollars).

The company was dumping arsenic wastes into a lake located in the southwest region of China since 2001. They were also expanding their fertilizer plant without approval as informed on Tuesday.

Many drinking water sources were contaminated by water pollution from industrial wastes and had to be cut off from consumption. For companies, it is ofter cheaper to pay for the fines imposed to them than to clean their wastes.

Alex Wang, director of the National Resources Defense Counsel in Beijing, declared to be "good that they pursued this case, but the better approach would be to take preventive action."

The Chengjiang Jinye Co. was closed in September after the Yangzonghai lake was found heavily contaminated by arsenic wastes. This particular lake serves as water source for 26,000 people in the city of Yuxi in the province of Yunnan.

To March of 2009, the arsenic level of the lake was lowered from 0.128 mg per litre to 0.111 mg per litre. However, it will take over three years and 4 billion yuan to reduce the asenic level to below 0.05 mg per litre (which is the safe level).

Sumber : http://www.ubalert.com/alert/5833/updates



Saturday, May 23, 2009

Flu babi, petugas bandara Polonia pakai masker

Flu babi, petugas bandara Polonia pakai masker Cetak
Saturday, 23 May 2009 01:10 WIB
WASPADA ONLINE

MEDAN - Virus flu babi atau swine flu, bahkan dengan istilah influenza H1NI, sumber penyebarannya dari negara Meksiko, saat ini diperkirakan sudah menyebar ke beberapa negara Asia dan Eropa.

Flu yang menakutkan itu membuat pekerja Karantina Kesehatan Pelabuhan Udara Polonia Medan bekerja ekstra ketat siang dan malam. Mereka membentuk tim, sekaligus memasang peralatan pencegahan di pintu masuk terminal luar negeri Bandara Polonia Medan.

Setiap penumpang yang mendarat dari luar negeri di Bandara Polonia, mereka menyerahkan semacam Allert Card (AC) yaitu semacam kartu kewaspadaan kepada wisatawan yang masuk ke Sumut melalui Bandara Polonia Medan.

AC tersebut diberikan kepada wisatawan, andaikata dalam kunjungan berlibur ke Sumatera Utara ada gejala seperti keluhan demam, batuk dan sesak nafas, mudah memantau mereka dimana berada, ujar Sri Wahyuni, staf petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan Udara.

Namun sejak seminggu belakangan ini, petugas kesehatan Bandara termasuk jajaran Imigrasi dan Bea Cukai, mereka rata-rata menggunakan masker penutup mulut, mencegah penyebaran flu babi dari penumpang luar negeri.

"Sampai hari ini belum ditemukan dari penumpang maupun wisatawan virus yang menakutkan masyarakat sejumlah negara," kata Muhammah Adam Malik Siregar, staf Karantina Kesehatan Pelabuhan Udara Polonia Medan, tadi malam.
(red00/wsp)
Sumber : http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=89878&Itemid=27


Tuesday, May 19, 2009

Jelang World Health Assembly ke-62: Indonesia Harap Negara Maju Konsisten soal Virus Sharing

19 May 2009

Indonesia berharap komitmen WHO dan negara-negara maju dalam The Intergovermental Meeting on Pandemic Influenza Preparedness atau IGM-PIP tentang virus sharing yang berlangsung tg 14-15 Mei 2009 menjelang World Health Assembly (WHA) ke 62 di Jenewa tidak akan berubah. Karena konsistensi ini sangat penting bagi tercapainya kesepakatan mondial atas mekanisme baru virus sharing yang adil, transparan dan setara yang didukung oleh mayoritas peseta IGM-PIP.

“Menteri Kesehatan akan berpidato di WHA pada sidang hari pertama Senin 18 Mei 2009. Delegasi Indonesia diperkuat Dr. Makarim Wibisono, diplomat senior yang pernah menjadi Kepala Perwakilan Tetap RI di PBB New York dan Staf Khusus Menteri Kesehatan bidang Kesehatan Publik, Dr. Widjaja Lukito, PhD.,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan, dr. Lily. S. Sulistyowati, MM.

Dilaporkan bahwa dalam IGM-PIP, yang dimandatkan oleh Resolusi WHA 60.28 untuk membahas Strandard Material Agreement (SMTA) yang mengatur sistem virus sharing yang adil, transparan dan setara, telah menyepakati sekitar 85% dari butir-butir yang dibahas, selebihnya masih memerlukan pembahasan lanjutan, terutama benefit sharing. Menteri Kesehatan mengharapkan komitmen dan goodwill dari semua untuk menyelesaikan mekanisme virus sharing baru yang adil, transparan dan setara.

Sementara, butir-butir yang telah disepakati Pada Joint statement menutup IGM-PIP Desember 2008 lalu di Jenewa, dapat disimpulkan sebagai 5 (lima) terobosan besar:

  1. Disetujui penggunaan Standard Material Transfer Agreement (SMTA) dalam sistem virus sharing yang akan mengatur semua transfer virus maupun transfer bagian bagian virus yang berbentuk standar dan universal dan mempunyai kekuatan hukum.
  2. Prinsip prinsip SMTA secara umum disetujui termasuk pengakuan atas perlunya mengintegrasikan sistem benefit sharing kedalam SMTA, hal yang menjadi perjuangan gigih Indonesia dengan dukungan negara berkembang lain, dalam kelompok negara negara SEARO/South East Asia Regional Organization, Brazil dan AFRO (African Regional Office), meskipun terdapat tentangan keras dari Amerika Serikat.

Pernyataan IGM-PIP pada penutupan pertemuan bulan Desember 2008 berbunyi "negara negara anggota setuju untuk berkomitmen berbagi virus H5N1 dan virus influenza lainnya yang berpotensi pandemi serta menganggap virus sharing adalah setara benefit sharing, sebagai bagian penting dari langkah kolektif demi kesehatan publik secara global".

  1. Prinsip benefit sharing diintegrasikan kedalam SMTA
  2. Komitmen negara maju untuk benefit sharing secara nyata termasuk dalam berbagi risk assesment dan risk response.
  3. Terwujudnya Virus Tracking System dan Advisory Mechanisim untuk memonitoring dan evaluasi virus dan penggunaannya.

Prinsip-prinsip SMTA ini secara umum sudah disetujui oleh semua negara anggota, namun saat ini sistem benefit sharing yang diperjuangkan negara-negara berkembang masih belum tuntas dibahas.

Jika telah disahkan dan berkekuatan hukum SMTA akan merubah secara radikal tatanan penggunaan virus yang berlaku selama 62 tahun ini, dalam sebuah kerangka yang lebih adil transparan dan setara. Dan akan membuka akses terhadap virus influenza, yang berarti membuka peluang besar untuk para peneliti negara berkembang untuk meningkatkan kapasitas penelitiannya sehingga Indonesia dan negara berkembang lainnya dapat mengembangkan alat diagnostik, vaksin dan obat-obatan terhadap virus flu burung dan virus lainnya yang berpotensi pandemi, termasuk H1N1.

Perundingan virus sharing di IGM telah berlangsung selama dua tahun. Dan diharapkan hasilnya dapat disampaikan pada WHA yang berlangsung antara tanggal 18 – 22 Mei 2009.

Desakan penuntasan SMTA dan virus sharing pada WHA ini juga datang dari para Menteri Kesehatan negara ASEAN+3 dalam pernyataan bersama mereka sebagai hasil Pertemuan Khusus Menteri Kesehatan ASEA + 3 tentang Influenza A(H1N1) di Bangkok, 8 May 2009, antara lain:

“Menekankan kebutuhan untuk menuntaskan Inter-Governmental Meeting yang dimandatkan oleh WHA 60.28, tentang virus sharing H5N1 dan virus influenza lain dengan potensi pandemi pada manusia serta benefit sharing yang adil dan setara;

“Prihatin bahwa sebagian besar produksi vaksin global berlokasi di Eropa dan Amerika Utara, dan tidak cukup untuk merespon pandemi global; dan walaupun wilayah-wilayah dunia lain telah mulai memiliki teknologi untuk memproduksi vaksin influenza, akses pada vaksin pandemi yang efektif masih merupakan permasalahan utama di wilayah ini.”

“…kami berkomitmen di tingkat nasional untuk:

  • Menuntaskan pembicaraan Inter-Governmental Meeting tentang virus sharing H5N1 dan virus influenza lain yang berpotensi pandemic pada manusia dan adanya benefit sharing yang adil dan setara;
  • Mendesak Direktur Jenderal WHO untuk mendukung tujuan untuk memastikan akses yang adil dan setara pada vaksin pandemic bagi semua Negara anggota WHO; dan memfasilitasi peningkatan kemampuan produksi vaksin influenza di wilayah ini dan di Negara-negara berkembang lain.”

WHA merupakan sidang tertinggi dari Badan Kesehatan Dunia PBB atau WHO (World Health Organization) yang bersidang sekali dalam setahun setiap bulan Mei di Jenewa, Swiss.

Intergovernmental Meeting on Pandemic Influenza Preparedness (IGM - PIP) adalah sebuah proses pertemuan Negara anggota yang diselenggarakan Sekretariat WHO untuk memfinalisasi negosiasi mengenai sistem baru virus sharing influenza H5N1 dan benefit sharing timbul dari penggunaan virus dan bagian-bagiannya.

Sumber: http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=3440

Friday, May 15, 2009

Fadel Muhammad : Kiat Mereformasi Birokrasi Daerah

Sejalan dengan pemikiran Vroom (1946) bahwa kinerja itu dipengaruhi oleh interaksi dua faktor, yaitu kemampuan dan motivasi. Saya berpandangan bahwa penghasilan merupakan salah satu komponen penting yang berperan dalam membentuk motivasi. Langkah pertama yang saya lakukan adalah melihat peraturan penggajian pegawai negeri sipil. Saya melihat ada sekelompok pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang cukup makmur, terutama para pejabat eselon, tetapi sebagian besar pegawai negeri lainnya hidup bersahaja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2001 ternyata gaji pegawai negeri tidak-lah besar. Gaji pokok terendah adalah Rp575.000, yaitu golongan IA dan gaji pokok tertinggi Rp1,8 juta (golongan IVE) masing-masing per bulan. Berdasarkan gaji pokok yang mereka terima dapat dipastikan kehidupan pegawai negeri sangat bersahaja.

Pikiran yang mengusik adalah adanya sejumlah pegawai negeri yang relatif makmur terutama pejabat struktural, lalu saya mencari tahu sumber-sumber penghasilan lain pegawai negeri yang sah menurut peraturan perundangan yang berlaku. Tunjangan jabatan adalah salah satu sumber penghasilan pegawai negeri, saya ingin tahu besarnya tunjangan jabatan struktural dari eselon I sampai dengan eselon IV. Jabatan struktural tertinggi pada tingkat provinsi adalah Sekretaris Daerah dengan golongan IB berhak mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp4.475.000 per bulan. Sedangkan tunjangan jabatan struktural untuk eselon yang lebih rendah adalah: IIA Rp3.250.000, IIB Rp2.025.000, IIIA 1.260.000, IVA Rp540.000, dan IVB Rp490.000.

Selengkapnya

Wednesday, May 13, 2009

RANCANGAN SISTEM MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI MENGGUNAKAN MODEL HR SCORECARD DI DIVISI MEKANIK PT X

Keyword : Performance Management System, Process, HR Scorecard, Employees Performance
Saat ini manajamen sumber daya manusia (SDM) sudah memiliki peran strategis, yaitu bahwa sumber daya manusia memberikan kontribusi dalam menentukan masa depan perusahaan. Kesesuaian antara strategi SDM dan strategi perusahaan sangat mempengaruhi pencapaian sasaran perusahaan. Oleh sebab itu, strategi SDM harus dapat mendukung pengimplementasian strategi perusahaan yang kemudian diterjemahkan dalam aktivitas-aktivitas SDM, kebijakan-kebijakan, program-program yang sejalan dengan strategi perusahaan. Maka, kinerja pegawai sebagai sumber daya manusia memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja perusahaan.

Melalui penelitian ini, penulis bertujuan untuk merancang sistem manajemen kinerja pegawai dengan menggunakan model HR Scorecard. Model ini merupakan rancangan pengelolaan arsitektur SDM sebagai asset strategic dan pengukuran kontribusi sumber daya manusia pada kinerja bisnis yang menghubungkan antara strategi-orang-kinerja, melalui empat perspektif dengan dimensi pengukuran meliputi HR Performance driver, High Performance Work System, HR Efficiency.

Rancangan sistem manajemen kinerja berupaya untuk memastikan standar dan sasaran kinerja yang dibuat, dan dilakukan untuk meningkatkan potensi kinerja masa datang. Sistem manajemen kinerja meliputi 3 proses yaitu proses perencanaan kinerja, proses perbaikan kinerja, dan proses tinjauan/pemeriksaan kinerja. Ketiga proses ini akan dirumuskan dalam tahapan model HR Scorecard. Proses perencanaan kinerja merupakan tahap mengidentifikasikan strategi bisnis, membangun kasus bisnis untuk SDM sebagai modal strategik, menciptakan peta strategi, identifikasi HR Deliverable dalam peta strategi, serta kemitraan antara arsitektur SDM dan HR Deliverable. Proses perbaikan kinerja merupakan proses merancang rancangan HR Scorecard. Rancangan ini akan memperlihatkan ukuran-ukuran dimensi HR Scorecard. Proses tinjauan.pemeriksaan kinerja merupakan pelaksanaan manajemen pengukuran, yaitu dengan dilakukan perhitungan nilai dimensi rancangan HR Scorecard dalam rentang tahun 2000 sampai dengan 2003. Nilai yang diperoleh dapat dijadikan bahan evaluasi bagi perusahaan dalam upaya peningkatan kinerja pegawai.

Model HR Scorecard menampilkan ukuran kinerja pegawai dalam 4 perspektif berbeda meliputi perspektif keuangan, konsumen, proses bisnis internal, dan pembelajaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif keuangan, untuk memaksimalisasikan keuntungan shareholders dapat diperoleh melalui peningkatan nilai Human Capital Value Added (profitabilitas pegawai) yang memiliki hubungan secara positif terhadap nilai produktivitas pegawai, dan untuk memaksimalisasi human capital performance dapat diperoleh melalui minimalisasi persentase biaya SDM terhadap pendapatan (cost management) yang berhubungan positif dengan peningkatan nilai indeks HR ROI yang memiliki hubungan positif dengan nilai produktivitas pegawai. Pada perspektif konsumen, untuk meningkatkan kinerja, kompetensi, dan kepuasan pegawai dapat diperoleh melalui adalah peningkatan indeks kompetensi yang tinggi, peningkatan kinerja pegawai yang tinggi dan peningkatan indeks kepuasan pegawai yang tinggi. Pada perspektif proses bisnis internal, dalam upaya menerapkan strategi berfokus pada pegawai dapat diperoleh melalui peningkatan realisasi pemberian kompensasi pegawai terhadap skema strategi, dan upaya meningkatkan kompetensi pegawai dapat diperoleh melalui peningkatan realisasi jam pelatihan per pegawai dan terhadap waktu total pegawai untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Pada perspektif pembelajaran, pengembangan kompetensi yang sesuai ditunjukkan melalui realisasi upaya divisi ini untuk selalu meningkatkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan yang dilatarbelakangi budaya organisasi perusahaan tersebut.
Sumber:
http://digilib.itb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptitbpp-gdl-vitarhamad-29504&q=Kinerja

Bonus Tingkatkan Kinerja Pegawai

PRODUKTIVITAS pada dasarnya merupakan suatu sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dibanding hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik daripada hari ini.

Produktivitas harus menjadi bagian yang tidak boleh dilupakan dalam penyusunan strategi bisnis. Dengan kondisi yang bersifat pribadi dan unik, maka setiap pegawai dalam organisasi akan berperilaku yang berbeda-beda. Untuk itu, setiap pimpinan organisasi harus mengetahui berbagai kondisi dan situasi tersebut agar dapat mengarahkan dan meningkatkan produktivitas pegawainya.

Dengan motivasi kerja tinggi, pegawai cenderung menunjukkan kemauan untuk dibawa kerja sama, lebih puas dengan kondisi yang ada, mau mematuhi peraturan, berhati-hati dalam menggunakan peralatan milik perusahaan, menunjukkan loyalitas, dan hormat terhadap perusahaan, serta dapat bekerja sama dengan harmonis dan bekerja tanpa keluhan.

Motivasi kerja tinggi juga cenderung mengurangi absen, mangkir, dan pergantian pegawai. Tentu saja sebaliknya jika motivasi kerja rendah, maka berbagai efek kebalikan dari hal di atas akan terjadi. Motivasi kerja memang bisa naik turun. Tidak selamanya kegairahan dalam bekerja bisa terus berada pada titik maksimal.

Menurut Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto, secara fundamental salah satu tujuan bekerja adalah untuk meningkatkan status sosialnya di masyarakat. Karena itu, pegawai harus diberikan penghargaan dengan baik dan setelah itu ditanamkan rasa kebanggaan kepada tempatnya bekerja.

Salah satunya dengan memberikan peran penting kepada semua pegawai. Karena itu pegawai memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dipercayakan kepadanya. "Hal itu kami lakukan karena ingin agar pegawai mempunyai motivasi kerja yang tinggi," tuturnya.

Untuk meningkatkan produktivitas Perumnas juga telah mulai menerapkan sistem penilaian kepada pegawai. Pegawai yang memiliki kinerja baik tentunya akan mendapatkan reward yang lebih baik daripada pegawai yang kinerjanya biasa-biasa saja.

Termasuk berupa bonus. Karena itulah, saat ini Perumnas tengah dan akan terus memperbaiki persentase penggajian antara fix income dengan variable income. Menurut dia jika gap antara fix income dengan variable income semakin rendah, pastinya pegawai akan semakin memacu kinerjanya. Selain persoalan reward, secara berkala perusahaannya juga mengadakan gathering kepada semua pegawai dan keluarganya.

Selain untuk meningkatkan rasa kebersamaan, acara gathering dapat dijadikan ajang untuk memperbaiki hubungan baik antara pegawai, makin akrab, dan makin mengerti tugas teman satu dan lainnya. Dengan demikian, permasalahan apa pun yang dihadapi dapat terselesaikan. Gathering juga bisa mengurangi kejenuhan pegawai selama sekian lama menjalankan aktivitas rutin.

Secara rutin, Perumnas juga melakukan kegiatan yang bernama coffee morning, sebuah kegiatan yang lebih formal, tapi tetap dalam suasana santai. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas komunikasi antara sesama pegawai. Pada saat itulah, pegawai mencetuskan ide-ide segarnya untuk mengembangkan perusahaan. Dalam kesempatan itu, pegawai bisa juga menyampaikan kritik yang membangun kepada semua level pegawai dan kemudian bersama-sama dicarikan jalan keluarnya. "Terpenting dari kegiatan ini adalah saya berusaha agar kesimpulan dari pertemuan itu bisa dilaksanakan secara konsisten. Kalau tidak, tentu pertemuan yang dilakukan tidak membawa manfaat sama sekali," ucapnya.

Pendekatan dari hati ke hati juga bisa dijadikan sebagai alternatif untuk meningkatkan kembali produktivitas pegawai. Presiden Direktur PT Zyrexindo Mandiri Buana Timothy Sidik mengaku kerap mempergunakan pendekatan itu terhadap pegawai yang mengalami penurunan produktivitas. Diakuinya, pendekatan itu relatif lebih berhasil dalam menjaga produktivitas pegawai di perusahaannya.

Pada kondisi ekonomi seperti sekarang, Timothy mengaku semakin sering berkomunikasi dengan para pegawainya agar tidak patah semangat untuk terus meningkatkan kinerja. Apalagi krisis ekonomi yang sekarang terjadi relatif lebih baik bila dibandingkan krisis ekonomi 1998 lalu. Komunikasi yang dilakukan tidak harus memakan waktu lama. Cukup setengah jam saja, asalkan di dalamnya sudah termasuk memberikan berbagai semangat kepada pegawai. Karena itu pegawai menjadi lebih bersemangat dalam melaksanakan kerja.

"Kalau sekarang masih ada celah yang bisa dimasuki untuk mengembangkan usaha," tuturnya. PT Zyrexindo Mandiri Buana merupakan produsen PC (personal computer) nasional yang mampu menembus pasar internasional.

Selain itu, perusahaannya juga tetap memberikan berbagai insentif kepada pegawai yang bekerja lebih baik. Besarnya tergantung dari produktivitas yang diperlihatkan pegawai. Hal itu dilakukan agar pegawai bisa lebih bersemangat lagi dalam menjalankan aktivitas. Kalau itu terjadi, tentunya yang mendapatkan keuntungan bukan hanya perusahaan juga pegawai.

Kendati kondisi perusahaan sedang kurang maksimal, dia mengakui kalau perusahaannya tetap menggelar acara gathering bersama. Hal ini karena gathering membawa manfaat untuk meningkatkan komunikasi antara pegawai. "Tentunya intensitasnya dikurangi sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan," sebutnya.

Wakil Presiden Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang menambahkan, untuk meningkatkan produktivitas, pegawai harus mengetahui dan memahami kondisi internal dan eksternal perusahaan. Dengan begitu, pegawai bisa meningkatkan kualitas kerjanya dengan lebih maksimal. Dengan sendirinya kondisi tersebut akan mendorong kinerja perusahaan menjadi lebih baik.
Sumber:
http://lifestyle.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/03/10/198/199929/bonus-tingkatkan-kinerja-pegawai

Duh, Pariwisata Meksiko Rugi US$ 4 M

Ekonomi

12/05/2009 - 21:12

Duh, Pariwisata Meksiko Rugi US$ 4 M

Vina Ramitha

INILAH.COM, Mexico City - Mewabahnya influenza A (H1N1) atau yang dikenal dengan flu babi, telah memukul industri pariwisata Meksiko. Depertemen Pariwisata setempat memperkirakan angka kerugian sekitar US$ 4 miliar.

Sektor pariwisata merupakan salah satu penghasil devisa terbesar di Meksiko. Sepanjang 2008 lalu, 23 juta turis asing menghabiskan US$ 13 miliar di negara eksotis tersebut. Dengan adanya wabah ini, kerugian dari sektor pariwisata diperkirakan mencapai sekitar US$ 4 miliar.

Namun, Meksiko juga merupakan pusat penyebaran flu babi yang hingga hari ini telah menewaskan 60 orang positif flu A. Virus itu telah menyebar ke 31 negara, hingga Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status kewaspadaan di level 5, setingkat di bawah pandemi.

“Jika penyebaran virus masih seperti ini dan AS belum mengangkat travel warning mereka, kerugian ini diperkirakan baru pulih pada Desember.” ujar Menteri Pariwisata Meksiko Rodolfo Elizondo, seperti dilansir Xinhua, Selasa (12/5).

Hingga kini AS masih melarang warganya untuk melakukan perjalanan yang tidak penting ke Meksiko. Sejumlah perusahaan pelayaran seperti Carnival, membatalkan transit ke beberapa pelabuhan Meksiko.

Bahkan, beberapa negara latin untuk sementara terpaksa menghentikan transportasi udara dari dan ke Meksiko. Sekolah-sekolah yang sempat ditutup selama dua pekan mulai melanjutkan aktivitas mereka pekan ini. [vin/E2]

Sumber : http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/05/12/106460/duh-pariwisata-meksiko-rugi-us$-4-m/

Foto Kantor

Foto Kantor

MANTAN-MANTAN KEPALA KKP MEDAN